Syarat dan Ketentuan Umum Layanan CSD Multimedia
Pasal 1
ARTI BEBERAPA ISTILAH
1. Perusahaan adalah CSD Multimedia atau penggantinya menurut hukum yang bertindak selaku
penanggung jawab layanan.
2. Layanan adalah jasa yang diterima oleh CSD Multimedia.
3. Klien adalah pihak yang mengadakan perjanjian Layanan dengan Perusahaan.
4. Penanggung Jawab adalah pribadi yang ditunjuk oleh Klien dan bertindak selaku Klien.
5. Domain adalah nama unik yang terdiri dari huruf dan angka berfungsi untuk identifikasi host atau server pada
jaringan internet.
6. Hosting adalah tempat untuk menampung data-data yang diperlukan oleh sebuah website.
Pasal 2
PROSES PERMOHONAN LAYANAN
Ayat 1 Tentang Kelengkapan Data Pendaftaran
1. Klien wajib mengisikan data yang valid pada setiap formulir yang disediakan pada saat pendaftaran layanan
serta menyertakan fotokopi identitas diri. Perusahaan berhak untuk tidak memproses permohonan layanan jika
data yang diisikan pada form pendaftaran tidak lengkap dan terbukti tidak valid.
2. Jika tidak ada pemberitahuan perubahan dalam waktu 2 hari sejak pengisian formulir, data yang telah diisi
dalam formulir kami anggap final dan tidak dapat diubah.
Ayat 2 Tentang Tata Cara Pembayaran
1. Klien diwajibkan untuk membayar uang muka sebesar 50% dari biaya yang telah ditetapkan.
2. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Transfer ke nomor rekening yang tertera pada formulir pendaftaran.
b. Pembayaran tunai melalui petugas yang telah ditunjuk oleh Perusahaan.
3. Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Ayat 3 Tentang Proses Permohonan Layanan
Perusahaan akan memproses permohonan layanan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah menerima
pembayaran yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada Pasal 2 Ayat 1.
Ayat 4 Tentang Jumlah & Jangka Waktu Revisi
1. Aturan ini hanya berlaku khusus untuk Layanan pembuatan website. Perusahaan berhak meminta data untuk
revisi website selama 3 (tiga) kali. Adapun jangka waktu pengerjaan tiap revisi adalah 1 (satu) minggu setelah data
revisi diterima dari Klien.
2. Perusahaan hanya akan memproses permintaan revisi yang berasal dari Penanggung Jawab secara tertulis.
Ayat 5 Tentang Masa Berlaku Layanan
1. Masa berlaku Layanan sesuai dengan paket dan jangka waktu yang dipilih pada waktu pembayaran. Perusahaan
akan mengirimkan tagihan pada email kontak yang terdaftar pada sistem 7 (tujuh) hari sebelum tagihan jatuh
tempo. Domain yang melewati masa aktif secara otomatis akan di-redirect pada halaman suspend page, dimana
untuk dapat diakses kembali butuh waktu antara 6 (enam) sampai 48 (empat puluh delapan) jam. Layanan yang
habis masa berlakunya akan dikenakan penghentian layanan sementara (suspend) 7 (tujuh) hari setelah jatuh
tempo pembayaran dan akan berlaku penghentian permanen dalam 14 (empat belas) hari setelah jatuh tempo.
2. Aturan ini hanya berlaku khusus untuk Layanan pembuatan website. Layanan yang telah dibatalkan layanannya
karena keterlambatan pembayaran tidak dapat diaktifkan kembali. Konsekuensi - konsekuensi yang timbul akibat
hal tersebut seperti domain expire / hilang, layanan ter-suspend, timbulnya biaya re-aktivasi, dan konsekuensi lain
sepenuhnya menjadi tanggung jawab Klien.
Pasal 3
HOSTING
Ayat 1 Tentang Layanan Hosting
Perusahaan menyediakan hosting pada server di US dengan data transfer (bandwidth) dan kuota disk yang
diberikan sesuai dengan yang terdapat pada detail paket Layanan.
Ayat 2 Tentang Konten yang Diperbolehkan pada Hosting
Setiap konten yang ada pada server yang disediakan Perusahaan tidak boleh melanggar peraturan dan
perundangan yang berlaku. Perusahaan menyediakan layanan sewa layanan dan tidak bertanggung jawab atas
setiap konten yang terdapat didalamnya, oleh karena itu terlepas dari segala bentuk tuntutan hukum yang berlaku
atas konten pribadi klien jika terbukti terjadi pelanggaran dalam bentuk apapun. Adapun Perusahaan
memberlakukan ketentuan penyiaran konten yang tidak diperbolehkan ada, yaitu:
1. Topsites
2. IRC Scripts / Bots
3. Proxy Scripts / Anonymizers
4. Software Bajakan / Warez
5. Image Hosting Scripts
6. AutoSurf / PTC / PTS / PPC sites
7. IP Scanners
8. Bruteforce Programs / Scripts / Applications
9. Mail Bombers / Spam Scripts
10. Banner-Ad services (commercial banner ad rotation)
11. File Dump / Mirror Scripts / File Sharing
12. Streaming Audio / Video komersial
13. Surat Wasiat / Obligasu
14. High-Yield Interest Programs (HYIP) atau Situs Sejenis
15. Situs Investasi (FOREX, Exchange, Second Life/Linden Exchange, Ponzi, MLM / Pyramid Scheme)
16. Situs Penjualan Zat-zat Terlarang tanpa Ijin dari Pemerintah.
17. Prime Banks Programs
18. Situs Judi / Lotre
19. MUDs / RPGs / PBBGs
20. Situs tentang Hacker / archives / programs
21. Situs yang mempromosikan aktivitas illegal
22. Forum dan atau website yang mendistribusikan konten illegal
23. Bank Debentures / Bank Debenture Trading Programs
24. Website Palsu / Penipuan (Termasuk, tapi tak terbatas pada situs yang terdaftar di aa419.org & escrowfraud.com)
25. Push Button Mail Scripts
26. Penyiaran / Live Streaming Acara Olahraga
27. Tell A Friend Scripts
28. Anonymous / Bulk SMS Gateways
29. Bitcoin Miners
30. Menyediakan layanan gratis ( iklan gratis, email gratis,dll)
31. Menjual barang tiruan/bajakan/palsu atau menjual barang dengan merk palsu.
32. Melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Ayat 3 Tentang Penggunaan Resource Hosting
Ketentuan penggunaan resource dan kegiatan yang tidak dijinkan telah diatur sebagai berikut:
1. Menggunakan 25% atau lebih dari sumber daya sistem selama lebih dari 90 detik. Ada beberapa hal yang
dapat menyebabkan masalah tersebut, misalnya : script CGI, FTP, PHP, HTTP, dll.
2. Menjalankan cron jobs (program otomatis pada server) dengan interval kurang dari 15 menit.
3. Menjalankan semua jenis web spider atau indexer (termasuk Google Cash / AdSpy).
4. Menjalankan software yang terhubung dengan jaringan IRC (Internet Relay Chat).
5. Menjalankan aplikasi atau pelacak untuk bit torrent. JagFamily hanya dapat menyediakan link ke website
resmi torrents, tetapi tidak diperkenankan menjadi host atau menyimpannya sendiri pada server Jagoan
Hosting Indonesia.
6. Berpartisipasi / terkoneksi dengan kegiatan file sharing / peer-to-peer.
7. Mengeksekusi perintah (query) MySQL lebih dari 15 detik. Untuk itu disarankan untuk meng-index dengan
tepat setiap table pada database.
8. Menggunakan server sebagai video dan audio streaming.
9. Menggunakan server sebagai server game seperti counter-strike , half-life , battlefield1942 , dll.
10. Menggunakan server sebagai server download.
11. Menggunakan server sebagai VPN dan tunneling.
12. Menggunakan server sebagai email bomber / marketing server.
13. Menggunakan server untuk mengirimkan email spam.
14. Menggunakan server sebagai file-sharing/aktivitas peer-to-peer.
15. Abuse server.
16. Menyediakan ilegal content sesuai dengan peraturan perundah undangan yang berlaku.
17. Pelanggaran HAKI.
18. Penghinaan terhadap individu / organisasi lain.
19. Menjual barang tiruan/bajakan/palsu atau menjual barang dengan merk palsu.
20. Melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayan Republik Indonesia.
21. Perusahaan berhak menonaktifkan sementara layanan apabila terdapat pelanggaran yang ditemukan.
Ayat 4 Tentang Layanan Email Hosting
Email Hosting adalah sebuahh Layanan email, diperuntukkan bagi Individu atau Perusahaan yang aktif
menggunakan email dengan domain sendiri untuk sarana komunikasi dengan kapasitas dan fitur sesuai dengan
Layanan yang disepakati antara Perusahaan dan Klien.
Ayat 5 Tentang Konten yang Diperbolehkan di Email Hosting
Setiap penggunaan layanan email hosting Perusahaan tidak boleh melanggar peraturan dan perundangan yang
berlaku di Negara Indonesia. Perusahaan menyediakan layanan sewa layanan dan tidak bertanggung jawab atas
setiap konten yang terdapat didalamnya, oleh karena itu terlepas dari segala bentuk tuntutan hukum yang berlaku
atas konten pribadi Klien jika terbukti terjadi pelanggaran dalam bentuk apapun. Adapun Perusahaan
memberlakukan ketentuan penggunaan yang tidak diperbolehkan ada di Email Hosting Perusahaan, yaitu:
1. Menggunakan server Email Perusahaan sebagai email bomber / marketing server.
2. Menggunakan server Email Perusahaan untuk mengirimkan email spam.
3. Menyediakan ilegal content sesuai dengan peraturan perundah undangan yang berlaku di Negara Indonesia.
4. Pelanggaran HAKI.
5. Penghinaan terhadap individu / organisasi lain.
6. Perusahaan berhak menonaktifkan sementara layanan apabila terdapat pelanggaran yang ditemukan
Ayat 6 Tentang Ketentuan Back-Up Data
Perusahaan menyediakan backup data dengan tempo harian, mingguan dan bulanan, penyediaan backup data ini
hanya bersifat bantuan, Klien disarankan untuk membuat backup data secara manual untuk keamanan data Klien.
Bantuan backup ini hanya berlaku untuk Layanan pembuatan website di Perusahaan. Perusahaan tidak
bertanggung jawab atas hilangnya konten didalam hosting yang disewa akibat kelalaian klien, misalnya : website
dihack, malware, kesalahan penghapusan data, dan lain - lain.
Ayat 7 Tentang Ketentuan Restore Data
Restore data menggunakan file backup yang disediakan oleh Perusahaan bersifat full backup, Perusahaan tidak
bertanggung jawab atas hilangnya file atau data yang berada didalam file backup apabila setelah proses backup
tidak dapat mengembalikan data yang hilang. Proses restore data dapat dilakukan oleh Perusahaan setelah ada
permintaan tertulis dari Klien kepada Perusahaan.
Ayat 8 Jaminan Uptime
Perusahaan memberikan jaminan 99,9% network dan service uptime server. Jaminan tidak berlaku pada server
malfunction, attack, hacker, flooding, server reboot, preventive maintenance, software upgrade dan kegiatan yang
lain yang disebabkan oleh Klien terhadap hosting yang telah disewa.
Ayat 9 Jaminan Keamanan System
Perusahaan memberikan jaminan keamanan pada system server. Termasuk data file web, database dan email
sepanjang resiko terhadap keamanan data tersebut tidak ditimbulkan oleh Klien sendiri. Kelalaian Klien tersebut
diantaranya tersebut dibawah ini :
Pencurian otorisasi akses (hosting account dan seluruh fasilitas di dalamnya, CPANEL, e-mail, dan billing) akibat
ketidak-amanan komputer Klien. Ketidak-amanan computer Klien meliputi adanya worm, virus, keylogger, atau
karena Klien mengakses dari komputer publik.
Memiliki file atau direktori dengan permission all read write (mode 777).
Memiliki script yang beresiko tinggi terhadap keamanan data atau secara umum telah diketahui sebagai bug
Ayat 10 Klaim atas kegagalan Jaminan
Klaim atas kegagalan jaminan di atas dapat di klaim dalam waktu maksimal 7 hari setelah terjadinya gangguan.
Klaim kegagalan uptime server dan uptime network harus disertai bukti teknis pengecekan dari Klien dalam waktu
terjadinya gangguan dan akan dilakukan crosscheck dengan data milik Perusahaan. Klaim akan ditolak apabila
terjadinya kegagalan atas Jaminan Uptime Konektivitas Internet disebabkan oleh pihak lain yang berada di luar
tanggung jawab Perusahaan diantaranya :
1. Gangguan konektivitas internet pada ISP Klien.
2. Gangguan konektivitas internet yang terjadi pada salah satu route yang menjadi jalur konektivitas dari Klien ke
server Perusahaan.
3. Gangguan yang disebabkan oleh force majeure.
4. Gangguan yang disebabkan oleh adanya gangguan yang ditimbulkan oleh pihak lain.
Apabila gangguan pada uptime server yang diklaim oleh Klien sesuai dengan data milik Perusahaan, maka untuk
perhitungan biaya yang diberikan sebagai berikut :
2 (dua) x biaya layanan terkait per-hari x jumlah masa downntime
Penghitungan 1 (satu) masa downtime = 0 - 24 jam masa downtime diluar jaminan uptime sesuai syarat ketentuan
dan sesuai laporan downtime dari support
Klaim kegagalan layanan hanya berlaku untuk layanan pembuatan website pada Perusahaan. Sedangkan layanan
yang berhubungan dengan pihak ketiga seperti layanan registrasi nama domain dan layanan managed DNS dan
domain forwarding yang bersifat gratis tidak dapat di klaim saat terjadi kegagalan layanan. Bagaimanapun juga
Perusahaan akan berusaha sebaik-baiknya untuk menyampaikan masalah ini kepada pihak ketiga yang terkait.
Ayat 11 Tentang Pelanggaran Konten Layanan
Setiap pelanggaran penayangan konten akan dikenakan penghentian layanan sementara (suspend) yang disertai
dengan email pemberitahuan sampai Klien melakukan penggantian konten yang ditayangkan. Jika dalam kurun
waktu 15 hari sejak pemberitahuan pertama dikirimkan Klien belum melakukan penggantian, maka akan dilakukan
penghentian permanen tanpa ada ganti rugi dalam bentuk apapun.
Pasal 4
SEO
Ayat 1 Tentang Layanan SEO
SEO merupakan serangkaian proses yang dilakukan secara sistematis untuk meningkatkan volume dan kualitas
trafik kunjungan melalui mesin pencari menuju website tertentu dengan memanfaatkan mekanisme kerja atau
algoritma mesin pencari tersebut. Perusahaan menyediakan Layanan SEO yang diberikan sesuai dengan yang
terdapat pada detail paket Layanan.
Ayat 2 Tentang Tujuan SEO
Tujuan dari SEO adalah menempatkan sebuah situs web pada posisi teratas, atau setidaknya halaman pertama
hasil pencarian berdasarkan kata kunci tertentu yang ditargetkan. Secara logis, website yang menempati posisi
teratas pada hasil pencarian memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pengunjung.
Ayat 3 Tentang Konten yang Diperbolehkan pada Layanan SEO
Setiap konten yang ada pada website yang ingin mendapatkan Layanan SEO tidak boleh melanggar peraturan dan
perundangan yang berlaku. Perusahaan menyediakan Layanan SEO dan tidak bertanggung jawab atas setiap
konten yang terdapat didalamnya, oleh karena itu terlepas dari segala bentuk tuntutan hukum yang berlaku atas
konten pribadi Klien jika terbukti terjadi pelanggaran dalam bentuk apapun. Adapun Perusahaan memberlakukan
ketentuan penyiaran konten yang tidak diperbolehkan ada, yaitu:
1. High-Yield Interest Programs (HYIP) atau Situs Sejenis
2. Situs Investasi (FOREX, Exchange, Second Life/Linden Exchange, Ponzi, MLM / Pyramid Scheme)
3. Situs Penjualan Zat-zat Terlarang tanpa Ijin dari Pemerintah.
4. Situs Judi / Lotre.
5. Situs tentang Hacker / archives / programs.
6. Situs yang mempromosikan aktivitas illegal.
7. Forum dan atau website yang mendistribusikan konten illegal
8. Website Palsu / Penipuan (Termasuk, tapi tak terbatas pada situs yang terdaftar di aa419.org & escrowfraud.com)
9. Pelanggaran HAKI.
10. Penghinaan terhadap individu / organisasi lain.
11. Melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia
Ayat 4 Tentang Analisa SEO
1. Setelah menerima formulir permohonan dan pembayaran yang valid serta sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan pada Pasal 2 Ayat 1, Perusahaan akan melakukan analisa mendalam menggunakan beberapa teknik
yang teruji dengan bantuan sistem yang terpercaya.
2. Perusahaan akan memulai proses analisa menggunakan kata kunci yang disarankan oleh Klien dan memeriksa
website Klien sebagai analisis awal. Setelah melakukan penelitian kata kunci, daftar kata kunci yang
direkomendasikan oleh Perusahaan akan dikirim ke klien untuk ditinjau, diseleksi dan disetujui.
Ayat 5 Tentang Persetujuan Layanan SEO
Klien diwajibkan meninjau daftar kata kunci yang dikirim oleh Perusahaan dan mengirim kembali daftar kata kunci
yang disetujui agar Perusahaan dapat memproses Layanan SEO. Klien dapat menyetujui atau menyarankan kata
kunci tambahan. Perusahaan hanya akan memberikan kesempatan maksimal dua (2) kali revisi kepada Klien untuk
memilih kata kunci yang disetujui. Daftar kata kunci akhir yang disetujui harus mengikuti syarat dan ketentuan
yang ditetapkan oleh Perusahaan dalam memilih kata kunci yang tepat. Jika Klien memilih daftar kata kunci yang
tidak disarankan oleh Perusahaan, Perusahaan berhak menolak dan tidak melakukan Layanan SEO.
Ayat 6 Tentang Jangka Waktu Proses Layanan SEO
Proses untuk meningkatkan posisi kata kunci pada mesin pencari yang telah disepakati antara Klien dan
Perusahaan membutuhkan proses jangka waktu antara 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan sejak menemukan kata kunci
yang disepakati oleh Klien dan Perusahaan. Lama proses tergantung pada tingkat kompetisi dan kesulitan masingmasing kata kunci.
Ayat 7 Tentang Laporan SEO
Perusahaan akan memberikan laporan bulanan sejak kata kunci utama yang telah disepakati antara Klien dan
Perusahaan mencapai posisi pada halaman 1 (satu) pada mesin pencari Google melalui kontak email Klien yang
tertera pada formulir ini.
Ayat 8 Tentang Jaminan Posisi Kata Kunci Pada Mesin Pencari
Perusahaan memberikan jaminan kata kunci utama yang telah disepakati antara Klien dan Perusahaan mencapai
posisi pada halaman 1 (satu) pada mesin pencari Google atau sesuai dengan detail pada paket Layanan yang dipilih
oleh Klien.
Ayat 9 Tentang Perhitungan Masa Kontrak Layanan SEO
Masa kontrak dihitung sejak kata kunci utama yang telah disepakati antara Klien dan Perusahaan mencapai posisi
pada halaman 1 (satu) pada mesin pencari Google atau sesuai dengan detail pada paket Layanan yang dipilih oleh
Klien. Perusahaan akan memberikan pemberitahuan dan laporan secara tertulis melalui email apabila kata kunci
utama yang telah disepakati antara Klien dan Perusahaan mencapai posisi pada halaman 1 (satu) pada mesin
pencari Google.
Ayat 10 Klaim atas Kegagalan Jaminan
Klaim atas kegagalan jaminan di atas dapat di klaim apabila dalam waktu 4 bulan berturut-turut setelah kata kunci
utama yang telah disepakati antara Klien dan Perusahaan tidak mencapai posisi pada halaman 1 (satu) pada mesin
pencari Google atau sesuai dengan detail pada paket Layanan yang dipilih oleh Klien. Klaim kegagalan Layanan SEO
harus disertai bukti teknis pengecekan dari Klien dalam waktu terjadinya kegagalan akan dilakukan crosscheck
dengan data milik Perusahaan. Klaim akan ditolak apabila terjadinya kegagalan atas Jaminan Layanan SEO
disebabkan oleh pihak lain yang berada di luar tanggung jawab Perusahaan diantaranya :
1. Gangguan konektivitas internet pada ISP Klien.
2. Gangguan yang disebabkan oleh force majeure.
3. Gangguan yang disebabkan oleh adanya gangguan yang ditimbulkan oleh pihak lain.
4. Klien mengupload content tanpa konsultasi, tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin Perusahaan.
5. Klien bekerjasama dengan pihak lain untuk mempercepat proses SEO tanpa konsultasi, tanpa sepengetahuan
dan tanpa seizin Perusahaan.
6. Klien bekerjasama dengan pihak lain dalam pengembangan website tanpa konsultasi, tanpa sepengetahuan
dan tanpa seizin Perusahaan.
Apabila gangguan Layanan SEO yang diklaim oleh Klien sesuai dengan data milik Perusahaan, maka Perusahaan
akan memberikan kompensasi berupa pengerjaan Layanan SEO secara gratis hingga kata kunci utama yang telah
disepakati antara Klien dan Perusahaan mencapai posisi pada halaman 1 (satu) pada mesin pencari Google.
Ayat 11 Tentang Pelanggaran Ketentuan Layanan SEO
Setiap pelanggaran kententuan layanan SEO yang dilakukan akan dikenakan penghentian permanen tanpa ada
ganti rugi dalam bentuk apapun.
Pasal 5
SOCIAL MEDIA DAN CONTENT MANAGEMENT
Ayat 1 Tentang Layanan Social Media Management
Layanan Social Media Management merupakan Layanan yang diberikan oleh Perusahaan untuk membuat akun
social media yaitu; Facebook, Twitter dan Youtube serta membuat dan memposting content agar dapat
ditampilkan ke publik.
Ayat 2 Tujuan Layanan Social Media Management
Layanan Social Media Management bertujuan agar Klien memiliki akun social media yang dapat berfungsi sebagai
sarana marketing untuk menjaring dan berinteraksi dengan pelanggan.
Ayat 3 Tentang Layanan Content Management
Layanan Content Management merupakan Layanan yang diberikan oleh Perusahaan untuk membuat serta
memposting konten pada website Klien.
Ayat 4 Tujuan Layanan Content Management
Layanan Content Management bertujuan agar website Klien selalu memiliki konten yang informatif dan edukatif.
Dengan adanya konten yang informatif dan edukatif, maka website Klien akan tampak professional dan menarik.
Ayat 5 Tentang Konten yang Diperbolehkan
Setiap konten yang ada pada website yang ingin mendapatkan Layanan Social Media Management dan Content
Management tidak boleh melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku. Perusahaan menyediakan Layanan
Social Media Management dan Content Management dan tidak bertanggung jawab atas setiap konten yang bukan
berasal dari Perusahaan, oleh karena itu terlepas dari segala bentuk tuntutan hukum yang berlaku atas konten
pribadi Klien jika terbukti terjadi pelanggaran dalam bentuk apapun. Adapun Perusahaan tidak menerima
pembuatan konten yang mengandung salah satu unsur dibawah ini:
1. High-Yield Interest Programs (HYIP) atau Situs Sejenis
2. Situs Investasi (FOREX, Exchange, Second Life/Linden Exchange, Ponzi, MLM / Pyramid Scheme)
3. Situs Penjualan Zat-zat Terlarang tanpa Ijin dari Pemerintah.
4. Situs Judi / Lotre.
5. Situs tentang Hacker / archives / programs.
6. Situs yang mempromosikan aktivitas illegal.
7. Forum dan atau website yang mendistribusikan konten illegal
8. Website Palsu / Penipuan (Termasuk, tapi tak terbatas pada situs yang terdaftar di aa419.org & escrowfraud.com)
9. Pelanggaran HAKI.
10. Penghinaan terhadap individu / organisasi lain.
11. Melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia
Ayat 6 Tentang Hak dan Tanggung Jawab Perusahaan
1. Perusahaan berhak mengakses,mengubah, dan melakukan posting pada akun social media dan website Klien
dengan sepengetahuan dan seizin Klien.
2. Perusahaan bertanggung jawab penuh atas segala konten yang dibuat dan diposting oleh Perusahaan.
3. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala konten yang dibuat dan atau diposting yang tidak dilakukan
oleh Perusahaan.
Ayat 7 Tentang Persetujuan dan Perubahan Konten
Perusahaan mengirimkan rencana konten yang akan dibuat dan diposting dan Klien. Komunikasi antara
Perusahaan dalam persetujuan dan perubahan konten adalah secara tertulis melalui email. Klien dapat menyetujui
atau menyarankan perubahan konten pada Perusahaan. Konten yang disetujui harus mengikuti syarat dan
ketentuan yang ditetapkan oleh Perusahaan. Jika Klien ingin membuat konten yang tidak disarankan dan atau tidak
memenuhi syarat dan ketentuan, Perusahaan berhak menolak dan tidak melakukan atau memperpanjang
Layanan.
Ayat 8 Larangan Perubahan Konten
Klien dilarang keras untuk mengubah, menambah dan atau menghapus konten tanpa sepengetahuan dan seizin
Perusahaan pada selama dalam masa kontrak. Apabila klien mengubah, menambah dan atau menghapus konten
tanpa sepengetahuan dan seizin Perusahaan pada selama dalam masa kontrak maka perusahaan berhak
memutuskan kontrak secara sepihak.
Ayat 9 Tentang Pelanggaran Ketentuan Layanan
Setiap pelanggaran kententuan Layanan yang dilakukan akan dikenakan penghentian permanen tanpa ada ganti
rugi dalam bentuk apapun.
Pasal 6
PERPANJANGAN LAYANAN
Ayat 1 Tentang Tata Cara Perpanjangan Layanan
Biaya Layanan yang akan dibayar oleh Klien sesuai dengan jumlah yang telah disepakati Klien dengan Perusahaan
sesuai dengan formulir pendaftaran yang telah diisi saat awal pemesanan layanan. Sistem pembayaran mengacu
pada Pasal 2 Ayat 2 aturan layanan ini. Klien wajib melakukan pembayaran tepat waktu sesuai dengan tanggal yang
telah ditentukan. Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran
yang tertera pada tagihan Klien belum melakukan pembayaran, maka akan dilakukan penghentian layanan
permanen tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
Ayat 2 Tentang Penghentian Layanan
Pembatalan layanan yang dipergunakan Klien adalah layanan otomatis, Perusahaan memerlukan permohonan
untuk pembatalan melalui Surat Permohonan Tertulis, Paling Lambat 8 Hari sebelum layanan Berakhir berlanggan,
Jika tidak melakukan permohonan tertulis ini, maka Klien akan dikenakan biaya berlangganan penuh sesuai dengan
layanan yang disewa. Seluruh data Klien dari layanan yang telah dihentikan sewanya akan diterminasi untuk
keamanan dan alasan privasi, terkecuali diperlukan untuk tindakan Hukum.
Pasal 7
PELANGGARAN & SANKSI
Setiap pelanggaran kententuan Layanan yang dilakukan akan dikenakan penghentian permanen tanpa ada ganti
rugi dalam bentuk apapun atau diatur sesuai dengan jenis Layanan yang dipilih.
Pasal 8
FORCE MAJEUR
Force majeure adalah suatu keadaan yang ada di luar kemampuan. Misalnya bencana alam, banjir, badai, yang
dinyatakan oleh Pemerintah sebagai bencana alam, huru hara, kebakaran, sabotase, peperangan, epidemi dan
kepatuhan terhadap pelaksanaan perundang-undangan. Tidak termasuk force majeure, hal-hal yang diakibatkan
oleh kelalaian, kealpaan, kecerobohan dan/atau ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan. Apabila
Perusahaan mengalami force majeur maka Perusahaan akan memberikan pemberitahuan secara tertulis segera
setelah mengalami force majeure selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak force majeure terjadi dengan
memberikan penjelasan dan perkiraan dimulainya kembali pelaksanaan ketentuan Perjanjian.
Pasal 9
HUKUM YANG BERLAKU
Ketentuan layanan ini dan pelaksanaannya tunduk pada dan diartikan sesuai dengan peraturan perundangundangan dan hukum Negara Republik Indonesia. Dalam hal terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat sebagai
akibat dari pelaksanaan ketentuan layanan ini, maka baik Klien maupun Perusahaan sepakat dan setuju untuk
menyelesaikannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Pasal 10
ADENDUM
Ayat 1 Perubahan Aturan Layanan
Perusahaan berhak melakukan perubahan pada aturan layanan ini baik sebagian atau seluruhnya tanpa
pemberitahuan sebelumnya kepada Klien.
Ayat 2 Disclaimer
Dengan alasan apapun, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas semua kerugian secara langsung maupun tidak
langsung, insidental atau kerugian serupa lainnya atas kerugian karena kehilangan pendapatan atau keuntungan
nyata yang diharapkan Klien maupun tuntutan pihak-pihak lain akibat terputusnya pelayanan jasa dari Perusahaan.
Ayat 3 Dukungan terhadap lembaga hukum yang berwajib
Perusahaan berhak untuk mendukung lembaga hukum yang berwenang dengan memberikan informasi yang
diperlukan jika terdapat permohonan berlandaskan hukum dari lembaga hukum yang berwenang tanpa
pemberitahuan sebelumnya kepada Klien. Perusahaan mendukung sepenuhnya kegiatan lembaga hukum yang
berwenang dan berlaku di wilayah Negara Indonesia.
Ayat 4 Penutup
Demikian aturan dan ketentuan layanan ini dibuat agar tercipta kerjasama dan hubungan yang baik antara
Perusahaan dan Klien. Terima kasih, telah menggunakan layanan dari CSD Multimedia.
Masukkan nama staff yang membantu Anda (jika ada)
This field is for validation purposes and should be left unchanged.